UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Kuliah Sama dengan Tahun Lalu

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:47 WIB
UGM Batalkan Kenaikan...
UGM sepakat untuk membatalkan kenaikan UKT dan IPI 2024. Foto/UGM.
YOGYAKARTA - Seiring dengan pengumuman Mendikbudristek tentang pembatalan kenaikan UKT , UGM pun sepakat dengan kebijakan tersebut. UGM juga menyediakan beasiswa dan subsidi UKT bagi yang tidak mampu.

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, besaran nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan kembali mengacu pada besaran UKt 2023.

Saat ini, ujarnya, pihak kampus sedang berkonlidasi guna menyampaikan pengusulan kembali UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek, khususnya Ditjen Diktiristek.

Baca juga: Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta

“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (30/5/2024).

Penetapan UKT dan IPI di UGM mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE) masing-masing calon mahasiswa. Penghitungan IKE didasarkan pada sejumlah indikator yakni penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.

Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, UGM pun memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!