UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Kuliah Sama dengan Tahun Lalu
Kamis, 30 Mei 2024 - 07:47 WIB
YOGYAKARTA - Seiring dengan pengumuman Mendikbudristek tentang pembatalan kenaikan UKT , UGM pun sepakat dengan kebijakan tersebut. UGM juga menyediakan beasiswa dan subsidi UKT bagi yang tidak mampu.
Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, besaran nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan kembali mengacu pada besaran UKt 2023.
Saat ini, ujarnya, pihak kampus sedang berkonlidasi guna menyampaikan pengusulan kembali UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek, khususnya Ditjen Diktiristek.
Baca juga: Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta
“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (30/5/2024).
Penetapan UKT dan IPI di UGM mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE) masing-masing calon mahasiswa. Penghitungan IKE didasarkan pada sejumlah indikator yakni penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.
Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, UGM pun memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.
Baca juga: Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek
“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” lugasnya.
Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, besaran nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan kembali mengacu pada besaran UKt 2023.
Saat ini, ujarnya, pihak kampus sedang berkonlidasi guna menyampaikan pengusulan kembali UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek, khususnya Ditjen Diktiristek.
Baca juga: Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta
“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (30/5/2024).
Penetapan UKT dan IPI di UGM mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE) masing-masing calon mahasiswa. Penghitungan IKE didasarkan pada sejumlah indikator yakni penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.
Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, UGM pun memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.
Baca juga: Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek
“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” lugasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda