Heran Dana Desa ada di Pendidikan, Mantan Mendikbud: Kalau Lurah, Ngurusi Apa?
Selasa, 02 Juli 2024 - 12:12 WIB
JAKARTA - Mantan Mendikbud Mohammad Nuh mempertanyakan dana desa dalam postur anggaran pendidikan 2024. Ia pun heran kapan dana desa masuk dalam pembiayaan pendidikan tahun ini.
Mohammad Nuh, mantan menteri pendidikan periode 2009-2014, ini menyampaikan paparan anggaran pendidikan 2024 senilai Rp665,02 triliun. Dari jumlah itu, alokasi ke Kemendikbudristek sebesar Rp98 triliun, Kemenag Rp62 triliun, Kementerian dan lembaga lain Rp32,8 triliun.
Baca juga: Berapa Siswa Penerima Alokasi Anggaran Pendidikan yang Ditransfer ke Daerah? Ini Jumlah Peserta Didiknya
Kemudian, anggaran pendidikan pada belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp47 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp77 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp346 triliun.
"Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh dalam RDP bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Tok, Komisi X DPR Setujui Anggaran Kemendikbduristek Rp97 Triliun
Mantan Ketua Dewan Pers ini menuturkan, penjelasan masuknya dana desa ke dalam postur anggaran pendidikan tak bisa berargumentasi secara politik.
"Tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dengan hati nurani. Ini masalah amanah, amanahnya ga hanya UU, (tetapi) UUD," ucap Nuh.
Baca juga: Besaran Anggaran Pendidikan Indonesia Tahun ke Tahun, Ini Alokasinya di 2024
Mohammad Nuh, mantan menteri pendidikan periode 2009-2014, ini menyampaikan paparan anggaran pendidikan 2024 senilai Rp665,02 triliun. Dari jumlah itu, alokasi ke Kemendikbudristek sebesar Rp98 triliun, Kemenag Rp62 triliun, Kementerian dan lembaga lain Rp32,8 triliun.
Baca juga: Berapa Siswa Penerima Alokasi Anggaran Pendidikan yang Ditransfer ke Daerah? Ini Jumlah Peserta Didiknya
Kemudian, anggaran pendidikan pada belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp47 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp77 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp346 triliun.
"Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh dalam RDP bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Tok, Komisi X DPR Setujui Anggaran Kemendikbduristek Rp97 Triliun
Mantan Ketua Dewan Pers ini menuturkan, penjelasan masuknya dana desa ke dalam postur anggaran pendidikan tak bisa berargumentasi secara politik.
"Tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dengan hati nurani. Ini masalah amanah, amanahnya ga hanya UU, (tetapi) UUD," ucap Nuh.
Baca juga: Besaran Anggaran Pendidikan Indonesia Tahun ke Tahun, Ini Alokasinya di 2024
tulis komentar anda