Deadline Besok Pukul 14.00 WIB, Begini Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta 2024 Tahap Akhir

Rabu, 03 Juli 2024 - 11:28 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2024 tahap akhir memasuki masa lapor diri untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Foto/Ist
JAKARTA - Begini cara lapor diri online PPDB Jakarta 2024 tahap akhir yang perlu diketahui orang tua dan calon siswa. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2024 tahap akhir memasuki masa lapor diri untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Berdasarkan jadwal resminya, proses lapor diri mulai bisa dilakukan pada 3-4 Juli 2024 secara daring atau online dengan deadline pukul 14.00 WIB. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap Akhir



1. Buka situs PPDB DKI Jakarta 2024 di link ppdb.jakarta.go.id

2. Pilih jenjang sekolah yang dituju bisa SD, SMP, SMA atau SMK

3. Pilih jalur pendaftaran

4. Klik bagian "Daftar"

5. Login menggunakan akun yang dimiliki CPDB

6. Bila sudah masuk ke Dashboard akan tertera status siswa yang lulus seleksi dan ada tombol "Lapor Diri" berwarna merah

7. Akan tertera berbagai data dari proses seleksi, pastikan data benar dan klik centang "Setuju dengan pernyataan di atas" lalu klik tombol "Lanjutkan" berwarna hijau

8. Jika sudah, proses Lapor Diri telah selesai dan jangan lupa cetak dan simpan bukti lapor diri.



Apa Itu Tahap Lapor Diri?



Lapor diri merupakan proses yang wajib dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berhasil lolos seleksi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More