PPDB SMA Banten 2024 Jalur Prestasi Dibuka hingga 5 Juli, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 03 Juli 2024 - 13:41 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Banten 2024 jalur prestasi sudah dibuka sejak 1 Juli kemarin hingga 5 Juli 2024. Foto ilustrasi/Ist
BANTEN - Ini info syarat dan cara daftar PPDB Banten 2024 jalur prestasi yang perlu diketahui. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Banten 2024 jalur prestasi sudah dibuka sejak 1 Juli kemarin hingga 5 Juli 2024.

Bagi calon peserta didik baru (CPBD) yang mempunyai prestasi akademik maupunnt non akademik, maka bisa mencoba jalur ini. Jenis prestasi yang boleh digunakan minimal tingkat kabupaten/kota. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat Daftar PPDB SMA Banten 2024 Jalur Prestasi



Syarat Umum



• Calon siswa yang berasal dari luar Banten melampirkan surat keterangan dari sekolah asal dan melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan

• Calon siswa yang berasal dari luar negeri dengan kurikulum nasional melampirkan surat keterangan dari sekolah asal dan melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan

• Calon siswa yang berasal dari luar negeri dengan kurikulum internasional melampirkan surat rekomendasi dari Kemendikbud dan melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan



Syarat Khusus



• Memilih satu jalur baik antara prestasi akademik dan prestasi non akademik

• Memilih maksimal dua sekolah

• Melampirkan rapor disertai dengan surat keterangan peringkat 1-3

• Penilaian dilakukan lewat skor nilai rata-rata rapor 5 semester terakhir dan skor hasil perlombaan (sertifikat/piagam) minimal tingkat kabupaten/kota yang dikeluarkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun dari pendaftaran
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More