Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan, Ini Jejak Pendidikan Hakim Eman Sulaeman

Senin, 08 Juli 2024 - 13:58 WIB
Batalkan Status Tersangka...
Hakim Eman Sulaeman (kiri) yang membebaskan Pegi Setiawan (kanan) dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon adalah lulusan Ilmu Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung. Foto/Ist
BANDUNG - Ini jejak pendidikan Hakim Eman Sulaeman yang membatalkan kasus tersangka Pegi Setiawan. Hakim Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dalam amar putusannya, Eman Sulaeman menyatakan Pegi Setiawan batal jadi tersangka pada kasus Vina Cirebon karena tidak pernah diperiksa jadi calon tersangka.

Keputusan Eman yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunan Vina Cirebon yang akhir-akhir ini banyak menyita perhatian, disebut-sebut sudah sesuai dengan harapan banyak kalangan

Terlepas dari persoalan hukumnya, tentu banyak yang penasaran dengan sosok hakim tunggal Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan itu. Artikel kali ini akan membahas riwayat pendidikan Hakim Eman Sulaeman, simak ya!

Riwayat Pendidikan Hakim Eman Sulaeman

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!