Jadwal, Lokasi, dan Tata Tertib SKD PKN STAN 2024 Terbaru, Pejuang CPNS Cek!
Senin, 15 Juli 2024 - 14:23 WIB
JAKARTA - Jadwal, lokasi, tata tertib dan waktu tes SKD PKN STAN 2024 sudah diumumkan. Kamu yang sudah mendaftar Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus 2024 di 30 lokasi tes. Artikel kali ini akan membahas jadwal, lokasi, tata tertib SKD PKN STAN 2024 terbaru, simak ya!
Peserta hanya dapat mengikuti SKD pada hari atau tanggal, sesi, dan ruang ujian sesuai yang tercantum pada lampiran resmi pengumuman ini. Bagi peserta yang terlambat dan/atau salah waktu/lokasi ujian tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
Dalam hal keadaan tertentu, Panitia Pusat SPMB Program Sarjana Terapan PKN STAN tahun 2024 berhak untuk menetapkan pelaksanaan SKD di luar ketetapan.
Peserta wajib melakukan registrasi paling lambat 60 menit sebelum jadwal sesi ujiannya dengan menunjukkan:
• Kartu Peserta yang diunduh dan dicetak dari portal https://dikdin.bkn.go.id/. (Contoh Kartu Peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran IV Pengumuman ini); dan
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau
• Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai Barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang
• Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli atau surat kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia.
Tata Tertib SKD PKN STAN 2024
Peserta hanya dapat mengikuti SKD pada hari atau tanggal, sesi, dan ruang ujian sesuai yang tercantum pada lampiran resmi pengumuman ini. Bagi peserta yang terlambat dan/atau salah waktu/lokasi ujian tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
Dalam hal keadaan tertentu, Panitia Pusat SPMB Program Sarjana Terapan PKN STAN tahun 2024 berhak untuk menetapkan pelaksanaan SKD di luar ketetapan.
Peserta wajib melakukan registrasi paling lambat 60 menit sebelum jadwal sesi ujiannya dengan menunjukkan:
• Kartu Peserta yang diunduh dan dicetak dari portal https://dikdin.bkn.go.id/. (Contoh Kartu Peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran IV Pengumuman ini); dan
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau
• Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai Barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang
• Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli atau surat kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia.
tulis komentar anda