Kriteria Mahasiswa yang Wajib Melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:25 WIB
Tidak semua mahasiswa memerlukan reklaim akun KIP Kuliah 2024 yang sedang berproses saat ini. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Tidak semua mahasiswa memerlukan reklaim akun KIP Kuliah 2024 yang sedang berproses saat ini hingga 30 Agustus. Berikut ini penjelasannya yang penting diketahui.

Baca juga: Reklaim Akun KIP Kuliah 2024 Error? Solusinya Ada di Sini



Sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sempat tergangu akibat server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diretas. Namun sejak 29 Juli 2024 sistemnya sudah pulih dan bisa diakses oleh publik.

Baca juga: 42 Persen Mahasiswa KIP Kuliah Lulus Cum Laude, Mayoritas IPK di Atas 3

Agar mahasiswa penerima dan calon penerima bisa tetap merasakan bantuan biaya pendidikan ini maka perlu melakukan proses reklaim akun KIP Kuliah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!