Sambut HUT RI, Ini 15 Lagu Nasional Bertema Nasionalisme dan Patriotisme Bangsa
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 10:00 WIB
JAKARTA - Menyanyikan lagu nasional dapat menjadi bagian susunan upacara peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus setiap tahunnya. Terdapat beragam lagu nasional yang dapat dipilih untuk dinyanyikan dalam paduan suara upacara bendera maupun acara lainnya untuk membangkitan rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa.
Pilihan lagu biasannya disesuaikan berdasarkan acara. Artikel kali ini akan membahas daftar 20 Lagu Nasional beserta pencipta dan liriknya tentang persatuan hingga kemerdekaan, simak ya!
Mengutip dari buku Indonesia Pusaka; Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Melalui Lagu karya Dr Sopan Adrianto SE MPd menyebutkan bahwa Lagu nasional adalah lagu berbahasa Indonesia yang berisi tentang aspek kehidupan bangsa Indonesia di masa perjuangan. Syair lagu nasional mencerminkan masa sebelum dan sesudah perang kemerdekaan
Sementara itu, lagu wajib nasional mengandung unsur-unsur patriotis, cinta Tanah Air, semangat kebangsaan, dan ungkapan syukur atas kemerdekaan pada tuhan. Lagu wajib diatur dalam UU No 24 Tahun 2009 tetang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Menyanyikan lagu wajib nasional menjadi cara pemerintah untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air, persatuan, persaudaraan, dan semangat proklamasi 1945. Lagu wajib nasional memiliki ciri-ciri menggunakan irama penuh semangat atau berbentuk hymne.
Berikut lirik lagu Indonesia Raya tiga stanza ciptaan WR Supratman:
Stanza 1:
Pilihan lagu biasannya disesuaikan berdasarkan acara. Artikel kali ini akan membahas daftar 20 Lagu Nasional beserta pencipta dan liriknya tentang persatuan hingga kemerdekaan, simak ya!
15 Lagu Nasional Bertema Nasionalisme dan Patriotisme
Mengutip dari buku Indonesia Pusaka; Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Melalui Lagu karya Dr Sopan Adrianto SE MPd menyebutkan bahwa Lagu nasional adalah lagu berbahasa Indonesia yang berisi tentang aspek kehidupan bangsa Indonesia di masa perjuangan. Syair lagu nasional mencerminkan masa sebelum dan sesudah perang kemerdekaan
Sementara itu, lagu wajib nasional mengandung unsur-unsur patriotis, cinta Tanah Air, semangat kebangsaan, dan ungkapan syukur atas kemerdekaan pada tuhan. Lagu wajib diatur dalam UU No 24 Tahun 2009 tetang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Menyanyikan lagu wajib nasional menjadi cara pemerintah untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air, persatuan, persaudaraan, dan semangat proklamasi 1945. Lagu wajib nasional memiliki ciri-ciri menggunakan irama penuh semangat atau berbentuk hymne.
1. Indonesia Raya
Berikut lirik lagu Indonesia Raya tiga stanza ciptaan WR Supratman:
Stanza 1:
tulis komentar anda