1.000 Akademisi UGM Sampaikan Keprihatinan Darurat Demokrasi, Ini 5 Poin Pernyataan Sikapnya

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:46 WIB
Lebih dari 1.000 akademisi UGM yang terdiri para Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) menyampaikan pernyataan sikap dan keprihatinan atas kondisi darurat demokrasi Indonesia akhir-akhir ini.Foto/Ist
YOGYAKARTA - Lebih dari 1.000 a kademisi Universitas Gadjah Mada yang terdiri para Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) menyampaikan pernyataan sikap dan keprihatinan atas kondisi darurat demokrasi Indonesia akhir-akhir ini.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito menyatakan pernyataan sikap ini sebagai bentuk respons atas kondisi demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius.

“Kita prihatin dengan kondisi demokrasi dan hukum kita yang mengalami kemunduran pasca reformasi dengan ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat beresiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat,” kata Arie seperti dikutip dari laman resmi UGM, Sabtu (24/8/2024).

Dukungan 1.000 akademisi atas pernyataan sikap ini menurut Arie karena mereka tidak ingin demokrasi yang sudah diperjuangkan para mahasiswa dan aktivis di tahun 1998 lalu akhirnya harus mengalami stagnasi dan kembali ke masa era Orde Baru dimana kekuatan oligarki partai dan manuver elit politik mewujudkan kepentingan kelompok dan golongan.



“Kita ingin mengembalikan marwah demokrasi agar tidak dirusak oleh kepentingan elit yang tengah berkuasa,” ujar Dosen Prodi Sosiologi Fisipol ini.



Menurutnya, pernyataan sikap para dosen dan tendik UGM ini mendapat dukungan dari Forum Dekan se-UGM melihat peristiwa manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yang melakukan pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK)mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Saya kira ini jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi,” katanya.

Menyikapi situasi darurat ini, kata Arie, para Dosen dan Tendik Universitas Gadjah Mada menyampaikan lima pernyataan sikap.

Pertama, mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More