2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?
Minggu, 25 Agustus 2024 - 08:46 WIB
JAKARTA - Masa pendaftaran CPNS 2024 melalui laman SSCASN adalah 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi hingga 13 September 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilangsungkan pada 14-17 September 2024. Dilanjutkan dengan tahap lain hingga usulan penetapan NIP pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: 48 Jurusan SMK, D3 dan S1 Paling Dibutuhkan Kemenkeu di CPNS 2024, Cek Yuk!
Dikutip dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS 2024 yang sudah melakukan submit atau sudah mengakhiri resume pendaftaran sebanyak 37.761 orang. Data diambil per tanggal 23 Agustus 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.797 pelamar dinyatakan sudah memenuhi syarat dari instansi masing-masing (MS). Namun ada 2.497 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.497 pelamar.
Baca juga: Lowongan CPNS DKI Jakarta 2024 Buka 4.413 Formasi, Segini Gajinya Jika Lolos
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen CPNS.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilangsungkan pada 14-17 September 2024. Dilanjutkan dengan tahap lain hingga usulan penetapan NIP pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: 48 Jurusan SMK, D3 dan S1 Paling Dibutuhkan Kemenkeu di CPNS 2024, Cek Yuk!
Dikutip dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS 2024 yang sudah melakukan submit atau sudah mengakhiri resume pendaftaran sebanyak 37.761 orang. Data diambil per tanggal 23 Agustus 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.797 pelamar dinyatakan sudah memenuhi syarat dari instansi masing-masing (MS). Namun ada 2.497 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.497 pelamar.
Baca juga: Lowongan CPNS DKI Jakarta 2024 Buka 4.413 Formasi, Segini Gajinya Jika Lolos
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen CPNS.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa alasan umum mengapa pelamar dinyatakan TMS:
1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai
tulis komentar anda