Undip Ajak Semua Pihak Jadikan Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Momentum Evaluasi Bersama
Senin, 02 September 2024 - 16:36 WIB
SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesi, dr Aulia Risma Lestari sebagai momentum evaluasi bersama. Tidak hanya terkait penyelengaraan pendidikan dokter spesialis, namun juga untuk semua pemangku kepentingan.
“Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya,” kata Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Dr Suharnomo SE MSi, dalam keterangan resminya, Senin (2/9/2024).
Rektor mengingatkan, peristiwa meninggalnya dokter Aulia sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak. Jika itu dibiarkan, bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan, efeknya bisa kemana-mana termasuk mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis yang dicanangkan pemerintah.
“Kita juga punya kewajiban moral menjaga rasa hati keluarga almarhumah dokter Aulia yang pasti akan lebih suka jika apa yang mereka alami menjadi sesuatu yang dikenang karena membawa kebaikan dalam kehidupan bersama,” tegas Suharnomo.
Karena itu, Undip lanjut Suharmono, mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap kedepan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing. Ajakan ini, bukan semata untuk kepentingan Undip, tapi kepentingan bersama.
“Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat,” tambahnya
Terkait masalah perundungan dokter PPDS dan juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Dalam konteks ini, Undip membuka diri dan bersikap kooperatif sejak peristiwa ini terjadi. Undip bukan saja kooperatif, tapi juga transparan, sehingga Suharnomo merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa ini.
“Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat,”ujarnya.
“Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya,” kata Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Dr Suharnomo SE MSi, dalam keterangan resminya, Senin (2/9/2024).
Rektor mengingatkan, peristiwa meninggalnya dokter Aulia sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak. Jika itu dibiarkan, bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan, efeknya bisa kemana-mana termasuk mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis yang dicanangkan pemerintah.
“Kita juga punya kewajiban moral menjaga rasa hati keluarga almarhumah dokter Aulia yang pasti akan lebih suka jika apa yang mereka alami menjadi sesuatu yang dikenang karena membawa kebaikan dalam kehidupan bersama,” tegas Suharnomo.
Baca Juga
Karena itu, Undip lanjut Suharmono, mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap kedepan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing. Ajakan ini, bukan semata untuk kepentingan Undip, tapi kepentingan bersama.
“Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat,” tambahnya
Terkait masalah perundungan dokter PPDS dan juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Dalam konteks ini, Undip membuka diri dan bersikap kooperatif sejak peristiwa ini terjadi. Undip bukan saja kooperatif, tapi juga transparan, sehingga Suharnomo merasa heran dengan munculnya tuduhan bahwa kampus menutup-nutupi peristiwa ini.
“Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan dialektika di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat,”ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda