Sarjana Merapat! Pelni Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan S1 Semua Jurusan
Kamis, 05 September 2024 - 11:31 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi kamu yang ingin berkarier di BUMN bidang pelayaran. PT. Pelayaran Nasional Indonesia Persero (Pelni) saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk lulusan sarjana (S1) semua jurusan.
Melansir laman rekrutmen.pelni.co.id, Kamis (5/9/2024), pendaftaran lowongan kerja Pelni dibuka 4-14 September 2024. Bagi kamu yang berminat diharapkan segera mempersiapkan diri. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Melansir laman resminya, di bulan September 2024 ini Pelni membuka rekrutmen untuk mengisi jabatan Pegawai Kontrak - Dokter Klinik PT PELNI, Staf Aktivasi Brand, dan Staff Komunikasi Eksternal.
Sebagai informasi, Pelni adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayaran angkutan penumpang dan barang. Hingga saat ini, Pelni mengoperasikan 26 unit kapal penumpang yang melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.
Kualifikasi:
• Usia Maksimal 40 Tahun
• Sehat Jasmani & Rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan).
Melansir laman rekrutmen.pelni.co.id, Kamis (5/9/2024), pendaftaran lowongan kerja Pelni dibuka 4-14 September 2024. Bagi kamu yang berminat diharapkan segera mempersiapkan diri. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Lowongan Kerja Pelni September 2024
Melansir laman resminya, di bulan September 2024 ini Pelni membuka rekrutmen untuk mengisi jabatan Pegawai Kontrak - Dokter Klinik PT PELNI, Staf Aktivasi Brand, dan Staff Komunikasi Eksternal.
Sebagai informasi, Pelni adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayaran angkutan penumpang dan barang. Hingga saat ini, Pelni mengoperasikan 26 unit kapal penumpang yang melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.
Kualifikasi Lowongan dan Cara Daftar
1. Pegawai Kontrak - Dokter Klinik PT PELNI
Kualifikasi:
• Usia Maksimal 40 Tahun
• Sehat Jasmani & Rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan).
Lihat Juga :
tulis komentar anda