Terdampak Wabah Corona, Pemerintah Perlu Selamatkan Dunia Pendidikan
Sabtu, 02 Mei 2020 - 07:42 WIB
JAKARTA - Hasil jajak pendapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan saat ini hampir 60% sekolah swasta di Indonesia mengalami kesulitan biaya operasional akibat dampak wabah korona (Covid-19).
Kondisi ini akan terus memburuk dalam beberapa waktu ke depan jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan dunia pendidikan di Tanah Air.
“Pendidikan merupakan investasi utama bagi mimpi Indonesia Maju pada 2045. Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, seharusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapa pun besarnya agar dunia pendidikan bisa selamat dari dampak wabah Covid-19,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kemarin.
Dia menjelaskan, hasil survei yang disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad bahwa sekitar 56% sekolah swasta mengalami kesulitan finansial, merupakan early warning jika dampak wabah Covid-19 di dunia pendidikan merupakan ancaman nyata.
Menurutnya, harus ada langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survei tersebut. “Saat ini Kemendikbud memang telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah,” ujarnya.
Huda mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, negara memang membutuhkan biaya besar dalam proses penanggulangannya. Kendati demikian, seharusnya sektor pendidikan juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan sektor lain seperti sektor kesehatan, jaminan sosial, dan sektor ekonomi.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp405 triliun untuk penanggulangan wabah Covid-19 yang menyasar bidang kesehatan, jaminan sosial, dan ekonomi, tanpa menyebut upaya penyelamatan sektor pendidikan. Bahkan, anggaran Kemendibud juga termasuk yang direalokasi,” tukasnya.
Pemotongan anggaran pendidikan, lanjut Huda, juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Setidaknya ada anggaran sekitar Rp2,6 triliun anggaran Kemenag yang dipotong untuk penanggulangan Covid-19. Kondisi ini membuat ruang gerak Kemenag untuk membantu lembaga pendidikan yang berbasis agama semakin terbatas.
“Kami menerima informasi sebagian lembaga pendidikan berbasis agama, juga mengalami kesulitan biaya operasional, salah satunya lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” katanya.
Kondisi ini akan terus memburuk dalam beberapa waktu ke depan jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan dunia pendidikan di Tanah Air.
“Pendidikan merupakan investasi utama bagi mimpi Indonesia Maju pada 2045. Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, seharusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapa pun besarnya agar dunia pendidikan bisa selamat dari dampak wabah Covid-19,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kemarin.
Dia menjelaskan, hasil survei yang disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad bahwa sekitar 56% sekolah swasta mengalami kesulitan finansial, merupakan early warning jika dampak wabah Covid-19 di dunia pendidikan merupakan ancaman nyata.
Menurutnya, harus ada langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survei tersebut. “Saat ini Kemendikbud memang telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah,” ujarnya.
Huda mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, negara memang membutuhkan biaya besar dalam proses penanggulangannya. Kendati demikian, seharusnya sektor pendidikan juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan sektor lain seperti sektor kesehatan, jaminan sosial, dan sektor ekonomi.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp405 triliun untuk penanggulangan wabah Covid-19 yang menyasar bidang kesehatan, jaminan sosial, dan ekonomi, tanpa menyebut upaya penyelamatan sektor pendidikan. Bahkan, anggaran Kemendibud juga termasuk yang direalokasi,” tukasnya.
Pemotongan anggaran pendidikan, lanjut Huda, juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Setidaknya ada anggaran sekitar Rp2,6 triliun anggaran Kemenag yang dipotong untuk penanggulangan Covid-19. Kondisi ini membuat ruang gerak Kemenag untuk membantu lembaga pendidikan yang berbasis agama semakin terbatas.
“Kami menerima informasi sebagian lembaga pendidikan berbasis agama, juga mengalami kesulitan biaya operasional, salah satunya lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” katanya.
tulis komentar anda