Awas Salah! Begini Ketentuan Tanda Tangan Meterai Tempel untuk Pendaftaran CPNS 2024
Sabtu, 07 September 2024 - 09:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan pelamar seleksi CPNS 2024 menggunakan meterai tempel. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis malam, 5 September 2024. Foto ilustrasi/Ist
JAKARTA - Begini ketentuan tanda tangan meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan pelamar seleksi CPNS 2024 menggunakan meterai tempel. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis malam, 5 September 2024.
Pelamar CPNS 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempat atau e-meterai. Lalu bagaimana ketentuan tanda tangan di meterai tempel? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan
2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.
Pelamar CPNS 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempat atau e-meterai. Lalu bagaimana ketentuan tanda tangan di meterai tempel? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Ketentuan Tanda Tangan Meterai Tempel
1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan
2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.
Lihat Juga :