Mau Daftar PPPK Guru 2024? Segera Siapkan 4 Hal Berikut Ini!

Rabu, 02 Oktober 2024 - 10:00 WIB
Salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum daftar PPPK Guru 2024 adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tervalidasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Foto ilustrasi/Ist
JAKARTA - Ini 4 hal yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar PPPK Guru 2024. Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 mulai membuka pendaftaran pada 1-20 Oktober 2024.

Pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Tak bisa asal mendaftar, ada 4 hal penting yang harus dipastikan dan disiapkan guru sebelum mengikuti seleksi .Apa saja yang perlu disiapkan? Untuk membahasnya, artikel kali ini akan memberi bocorannya, simak ya!



4 Hal Persiapan Sebelum Daftar PPPK Guru 2024



1. Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tervalidasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)



Memiliki NIK menjadi syarat dokumen utama yang harus dipenuhi pendaftar PPPK. Pelamar bisa memastikan NIK telah tervalidasi Dukcapil dan belum pernah didaftarkan orang lain melalui laman Pendafatran Akun SSCN 2024 pada tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Untuk catatan, penggunaan NIK dan data pribadi orang lain untuk mendaftar akun pada SSCASN adalah tindak kejahatan. Mereka yang melakukannya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun cara memvalidasi data pelamar dengan database Dukcapil melalui proses Pengecekan Identitas di portal SSCASN yakni dengan memasukkan data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data-data yang diminta adalah:

NIK
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More