Riwayat Pendidikan Rini Widyantini, Lulusan Unpad yang Dilantik Prabowo sebagai Menteri PANRB
Rabu, 23 Oktober 2024 - 01:10 WIB
JAKARTA - Riwayat pendidikan Rini Widyantini yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diulas di artikel ini. Rini merupakan lulusan Universitas Padjadjaran ( Unpad ).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menteri Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Senin (21/10/2024).
Dalam Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Rini Widyantini diangkat sebagai Menteri PANRB Periode Tahun 2024-2029.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Rini Widyantini turut mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Rini Widyantini bersama 47 menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih.
Dalam menjalankan tugasnya, Rini didampingi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto . "Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen Kementerian PANRB dan kolaborasi lintas sektor, saya harap kita mampu menjawab tantangan yang ada dan membawa reformasi birokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik," ujar Rini dalam Serah Terima Jabatan Menteri PANRB dari Abdullah Azwar Anas kepada dirinya di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Rini Widyantini lahir di Bandung , 29 Mei 1965. Perempuan yang punya hobi fotografi ini merupakan pejabat karier di Kementerian PANRB. Sebelum diangkat sebagai Menteri PANRB, Rini merupakan Sekretaris Kementerian PANRB. Jabatan itu diembannya sejak 2022, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 177/TPA Tahun 2022.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menteri Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Senin (21/10/2024).
Dalam Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Rini Widyantini diangkat sebagai Menteri PANRB Periode Tahun 2024-2029.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Rini Widyantini turut mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Rini Widyantini bersama 47 menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih.
Dalam menjalankan tugasnya, Rini didampingi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto . "Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen Kementerian PANRB dan kolaborasi lintas sektor, saya harap kita mampu menjawab tantangan yang ada dan membawa reformasi birokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik," ujar Rini dalam Serah Terima Jabatan Menteri PANRB dari Abdullah Azwar Anas kepada dirinya di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Riwayat Pendidikan Rini Widyantini
Rini Widyantini lahir di Bandung , 29 Mei 1965. Perempuan yang punya hobi fotografi ini merupakan pejabat karier di Kementerian PANRB. Sebelum diangkat sebagai Menteri PANRB, Rini merupakan Sekretaris Kementerian PANRB. Jabatan itu diembannya sejak 2022, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 177/TPA Tahun 2022.
tulis komentar anda