FE UNJ Berubah Jadi FEB, 6 Prodi Terakreditasi Internasional

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:35 WIB
UNJ resmi mengubah status Fakultas Ekonomi (FE) menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Foto/UNJ.
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi mengubah status Fakultas Ekonomi (FE) menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Ini seiring dengan perubahan status universitas menjadi PTNBH dari sebelumnya PTNBLU.

Perubahan status ini dikuatkan dengan Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur di Bawah Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ)



Baca juga: Kisah Luthfi Ridzki Fakhrian, Raih IPK 3,95 Sukses Jadi Co-Founder dan Vice Chairman

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pertanggal 14 Agustus 2024.

Peraturan ini memungkinkan UNJ mengelola organisasi dan tata kerjanya lebih fleksibel. Untuk itu langkah ini memberikan kesempatan bagi FEB UNJ untuk mengelola program studi yang lebih luas dan fokus pada Ilmu Ekonomi dan Bisnis. Peluncuran perubahan nama FE menjadi FEB dilaksanakan dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda pada Senin, 28 Oktober 2024 di Kampus B UNJ.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!