Kunker Perdana Mendikdasmen di Palembang Kenalkan Konsep Matematika ke PAUD
Jum'at, 01 November 2024 - 14:52 WIB
JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti melakukan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Palembang , Sumatera Selatan. Ia melakukan kunjungan kerja ke TK Angkasa Sri Mulyono Herlambang, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (1/11/2024).
Kunker perdana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) ini kota yang dikenal dengan pempeknya ini ditemani oleh Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sumpah Pemuda Tonggak Penting dalam Perjuangan Indonesia Meraih Kemerdekaan
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat dan mendukung program wajib belajar 13 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen berinteraksi langsung dengan murid-murid TK Angkasa di dalam ruang kelas. Ia memperkenalkan konsep matematika untuk anak usia dini.
Baca juga: Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan
“Prinsip pendidikan di TK adalah bermain sambil belajar, agar motorik dan pembentukan karakter anak dapat berjalan,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (1/11/2024).
Kunker perdana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) ini kota yang dikenal dengan pempeknya ini ditemani oleh Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sumpah Pemuda Tonggak Penting dalam Perjuangan Indonesia Meraih Kemerdekaan
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat dan mendukung program wajib belajar 13 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen berinteraksi langsung dengan murid-murid TK Angkasa di dalam ruang kelas. Ia memperkenalkan konsep matematika untuk anak usia dini.
Baca juga: Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan
“Prinsip pendidikan di TK adalah bermain sambil belajar, agar motorik dan pembentukan karakter anak dapat berjalan,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (1/11/2024).
tulis komentar anda