Kabar Baik, Guru PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta Tahun Depan
Rabu, 27 November 2024 - 07:52 WIB
Pemerintah memastikan mulai tahun depan guru yang berstatus PPPK akan bisa mengajar di sekolah swasta. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Pemerintah memastikan mulai tahun depan guru PPPK akan bisa mengajar di sekolah swasta . Ini merupakan kabar baik setelah sebelumnya guru PPPK itu ditarik seluruhnya ke sekolah negeri.
Kebijakan penempatan guru PPPK ke sekolah asal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti Ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
Dia menjelaskan, penugasan guru PPPK di sekolah swasta ini akan mulai berlaku tahun depan. Surat keputusan resminya masih menunggu pengesahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
"Mulai 2025," ujar Mendikdasmen menegaskan berlakunya penugasan guru PPPK di sekolah swasta.
Guru Besar UIN Jakarta itu mengatakan putusan ini merupakan kabar baik untuk guru, apalagi pada 25 November kemarin telah diperingati sebagai Hari Guru. Bahkan, kini sebanyak 100 ribu lebih guru swasta telah berstatus PPPK. “Jadi termasuk kabar baik untuk guru.”
Kebijakan penempatan guru PPPK ke sekolah asal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti Ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
Dia menjelaskan, penugasan guru PPPK di sekolah swasta ini akan mulai berlaku tahun depan. Surat keputusan resminya masih menunggu pengesahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
"Mulai 2025," ujar Mendikdasmen menegaskan berlakunya penugasan guru PPPK di sekolah swasta.
Guru Besar UIN Jakarta itu mengatakan putusan ini merupakan kabar baik untuk guru, apalagi pada 25 November kemarin telah diperingati sebagai Hari Guru. Bahkan, kini sebanyak 100 ribu lebih guru swasta telah berstatus PPPK. “Jadi termasuk kabar baik untuk guru.”
Lihat Juga :