Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS
Sabtu, 30 November 2024 - 09:04 WIB
JAKARTA - Rincian gaji guru yang naik mulai tahun 2025 kini jadi informasi yang banyak dicari orang. Kabar kenaikan gaji guru baik untuk honorer, PPPK, hingga PNS ini telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis, 28 November 2024.
Baca juga: Resmi! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik, Ini Rinciannya
Adanya kenaikan gaji guru ini telah membuat anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.
Tidak hanya kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan program PPG bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN dengan kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) pada tahun 2025.
Nantinya gaji guru ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Sehingga untuk guru PNS ini kemungkinan besar akan mendapat dua kali gaji dari yang diterima sebelumnya.
Baca juga: Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
Untuk lebih rincinya, berikut besaran gaji guru yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis, 28 November 2024.
Baca juga: Resmi! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik, Ini Rinciannya
Adanya kenaikan gaji guru ini telah membuat anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.
Tidak hanya kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan program PPG bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN dengan kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) pada tahun 2025.
Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025
1. Gaji Guru PNS
Nantinya gaji guru ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Sehingga untuk guru PNS ini kemungkinan besar akan mendapat dua kali gaji dari yang diterima sebelumnya.
Baca juga: Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
Untuk lebih rincinya, berikut besaran gaji guru yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Lihat Juga :
tulis komentar anda