PB PGRI Inisiasi RUU Perlindungan Guru, Serahkan Naskah Akademik ke Mendikdasmen

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:30 WIB
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyerahkan naskah akademik RUU Perlindungan Guru ke Mendikdasmen Abdul Muti. Foto/PB PGRI.
JAKARTA - PB PGRI menginisisasi rancangan RUU Perlindungan Guru . Sebagai Langkah awal naskah akademik RUU tersebut disiapkan dan disampaikan ke pemerintah.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi mengatakan, sebagai insiator dan bentuk kesungguhan, pihaknya sudah menyelesaikan draf naskah akademik dan draf batang tubuh RUU Perlindungan Guru.

Baca juga: PB PGRI Sebut Masalah Kesejahteraan Guru Ada di Proses Sertifikasi

Pada Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasonal 2024 di Padepokan Pencak Silat TMII, Sabtu (14/12/2024), Ketua Umum PB PGRI menyampaikan secara langsung naskah akademik RUU Perlindungan Guru kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.



"Kami mengharapkan pemerintah mendukung usulan PGRI untuk mengajukan Rancangan UU Perlindungan Guru," kata Unifah, dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK



Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menjelaskan, pihaknya menyambut baik program-program strategis pemerintah yang diwujudkan dalam Asta Cipta Prabowo Gibran.

Dia menjelaskan, program prioritas pemerintah khususnya di bidang pendidikan, sangat fundamental untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menuju negara maju, sejahtera dan berkeadilan. Saya menitipkan harapan para guru.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More