3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025

Minggu, 02 Februari 2025 - 14:20 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti menghapus PPDB dan menggantinya dengan SPMB dengan sejumlah kebijakan baru. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti menghapus PPDB dan menggantinya dengan SPMB dengan sejumlah kebijakan baru. Berikut ini perbedaan yang perlu diketahui orang tua dan siswa.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) tengah menyusun rancangan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).



Baca juga: Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025

Setelah sebelumnya penerimaan siswa baru menggunakan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini namanya diganti menjadi SPMB. Mendikdasmen mengatakan, perubahan nama ini karena ingin keluar dari stigma PPDB zonasi karena sejatinya ada 4 jalur penerimaan siswa baru.

Pada usulan Kemendikdasmen untuk SPMB 2025, jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka adalah jalur Domisili , Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Perbedaan PPDB Zonasi dan SPMB Domisili



Dikutip dari paparan Kemendikdasmen Urgensi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), berikut ini penjelasan mengenai SPMB khususnya untuk sistem domisili.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!