Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:17 WIB
Profil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menarik untuk diulas. Foto/BKN.
JAKARTA - Profil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menarik untuk diulas. Terlebih ketika ia mengusulkan perusahaan dapat mempekerjakan kembali pegawainya yang resign karena diterima menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Sebelumnya, nasib ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuat terombang ambing oleh pemerintah karena jadwal pengangkatan.



Baca juga: DPR Minta Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Bertahap Biar Tak Gaduh

Sedianya para CASN itu sudah dinyatakan lulus seleksi pada Oktober 2024 lalu. Banyak dari mereka yang bekerja di perusahaan pun mengajukan resign dari kantornya untuk bersiap menjadi abdi negara.

Namun tiba-tiba pemerintah mengundur jadwal pengangkatan. Untuk CPNS pengangkatannya sedianya dilakukan pada Oktober 2025 sementara untuk PPPK pada Maret 2026.

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden

Padahal semestinya penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS itu dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!