Pendidikan Febri Diansyah yang Kini Bela Hasto Kristiyanto, Ternyata Lulusan UGM
Jum'at, 14 Maret 2025 - 10:31 WIB
Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/YouTube SINDOnews.
JAKARTA - Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Ia sebelumnya dikenal sebagai Juru Bicara KPK dan aktivis anti-korupsi di Indonesia.
Sosok Febri Diansyah yang masuk tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperkenalkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto Kristiyanto
Pada persidangan yang akan digelar hari ini, Jumat (14/3/2025), tim hukum yang berlatar belakang full- profesional atau non-partai akan mendampingi dan membela Hasto Kristiyanto .
Tim hukum Hasto terdiri dari 17 orang, seperti Prof Dr Todung M. Lubis, Maqdir Ismail, Ronny B Talapessy, Arman Hanis, A Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin L Tobing, dan lainnya.
Febri Diansyah pun termasuk dalam tim 17 kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sosok Febri Diansyah yang masuk tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperkenalkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto Kristiyanto
Pada persidangan yang akan digelar hari ini, Jumat (14/3/2025), tim hukum yang berlatar belakang full- profesional atau non-partai akan mendampingi dan membela Hasto Kristiyanto .
Tim hukum Hasto terdiri dari 17 orang, seperti Prof Dr Todung M. Lubis, Maqdir Ismail, Ronny B Talapessy, Arman Hanis, A Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin L Tobing, dan lainnya.
Febri Diansyah pun termasuk dalam tim 17 kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lihat Juga :