Era Industrialisasi, UIN Perlu Membuka Politeknik

Sabtu, 05 September 2020 - 15:12 WIB
Dirjen Pendis Kemenag, Ali Ramdhani saat Focus Group Discussion Pengembangan Kelembagaan PTKI di IAIN Salatiga, Jumat (4/9). Foto/ist
JAKARTA - Universitas Islam Negeri dan perguruan tinggi berciri keagamaan Islam lainnya selama ini telah menjadi pusat pengembangan ilmu agama dan pengetahuan. Hal tersebut membuatnya melewatkan pengembangan bidang vokasi yang sebenarnya dibutuhkan dalam perkembangan era industrialisasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama, Ali Ramdhani meminta UIN, IAIN, dan perguruan tinggi keislaman lainnya tak ragu membuka jurusan vokasi untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia dalam bidang indutri terapan. "Vokasi merupakan bagian penting dari kebutuhan anak bangsa sehingga hal itu perlu diakomodir dengan membuka politeknik," katanya saat Focus Group Discussion Pengembangan Kelembagaan PTKI di IAIN Salatiga, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: 400 Ribu Mahasiswa akan Ikut Kampus Merdeka, Anda Tertarik? )

Transformasi ilmu pengetahuan, menurut Ali Ramdhani, harus ditarik hubungan yang kongkrit dengan dunia kerja secara praktis. Apalagi selama ini industri halal telah mencapi angka kapitalisasi yang luar biasa besar baik di tingkat nasional maupun global. Menurut Bank Indonesia, pada 2023 potensi bisnis halal akan mencapai kapitalisasi sebesar USD1.8 triliun.



Selama ini IAIN masih baru mengoleksi lima fakultas yang masih berat pada keilmuan agama murni. Dalam beberapa tahun terakhir sejumlah IAIN di Indonesia telah bertranformasi menjadi UIN, namun belum ada satupun yang memperluas cakupannya hingga politeknik keagamaan. (Baca juga: 9 Perguruan Tinggi Indonesia Masuk Peringkat Dunia Versi THE 2021, UI Teratas )

Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu. Gagasan ini merupakan model baru di kalangan PTKI dan belum diterapkan dimanapun di PTKI di Indonesia.

Menurut Ramdhani, bidang-bidang seperti Keuangan Islam dan berbagai jasa keagamaanpun seperti bidang umrah, wakaf, dan lain-lain saat ini memiliki ruang ekonomi yang dahsyat.

Ke depan saat omnibus law berlaku, bidang-bidang keagamaan seperti umrah boleh diselenggarakan oleh profesional. "Mari kita menangkap tantangan dengan cara memperkokoh diri sendiri dengan kapasitas keilmuan dan skill yang memadai.

Jangan sampai orang-orang yang kompeten justru tersingkir," pungkasnya.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More