MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Anggota Komisi X DPR Sebut Anggaran Pendidikan Masih Terlalu Kecil

Selasa, 01 Juli 2025 - 21:44 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira mengungkapkan, anggaran pendidikan dasar dan menengah masih terlalu kecil dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira mengungkapkan, anggaran pendidikan dasar dan menengah masih terlalu kecil dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya. Hal itu disampakan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 soal sekolah swasta gratis.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya. Ketentuan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar.



"Alokasi anggarannya hanya Rp33,55 triliun untuk tahun anggaran 2025, yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp104,47 triliun," kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu seusai mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Pendidikan Dasar Gratis, Mungkinkah Terealisasi?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!