Hari Pustakawan Indonesia Resmi Diperingati Setiap 7 Juli

Senin, 07 Juli 2025 - 08:01 WIB
Tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi pustakawan dalam meningkatkan literasi dan kualitas pendidikan nasional.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025, sebagai tindak lanjut dari hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia yang berlangsung pada 1–4 November 2022 di Surabaya.



Menurut Kemendikdasmen, Hari Pustakawan Indonesia merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pustakawan di seluruh Indonesia yang selama ini berperan strategis dalam memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan, memperkuat kemampuan literasi informasi, membangun karakter, serta mendorong kemajuan peradaban bangsa.

“Pustakawan adalah garda terdepan dalam pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi. Penetapan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dalam mendukung pembelajaran sepanjang hayat,” demikian pernyataan resmi Kemendikdasmen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!