Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Tegaskan Pentingnya PAUD Usia 5–6 Tahun

Minggu, 21 September 2025 - 06:00 WIB
Kemendikdasmen menyiapkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun. Foto/BKHM.
JAKARTA - Kemendikdasmen menyiapkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup 9 tahun pendidikan dasar, 3 tahun menengah, dan 1 tahun prasekolah.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Nia Nurhasanah, menegaskan bahwa masa usia 5–6 tahun adalah periode emas perkembangan anak sehingga prasekolah menjadi prioritas.



Baca juga: Tunjangan Insentif Guru PAUD 2025 Resmi Rp2,4 Juta? Ini Penjelasannya

Upaya ini dilakukan melalui perluasan layanan PAUD formal dan nonformal, pembangunan unit sekolah baru, penegerian PAUD, revitalisasi satuan PAUD, serta pengembangan model PAUD-SD satu atap di daerah 3T yang minim akses.

Program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan juga diperkuat agar capaian pembelajaran PAUD selaras dengan SD kelas 1–2.

“Sejak 2023, kurikulum dan buku sudah disesuaikan untuk memastikan tidak ada jarak antara pembelajaran PAUD dan SD. Kami ingin transisi berlangsung mulus dan menyenangkan bagi anak,” jelas Nia dalam Dialog Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen melalui siaran pers, Minggu (21/9/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!