Standar Gaji Orang Tua Calon Penerima KIP Kuliah 2026, Ini Aturan Resminya

Jum'at, 28 November 2025 - 11:49 WIB
Mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah perlu memperhatikan persyaratan seperti standar gaji orang tua. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2026 perlu memperhatikan persyaratan seperti standar gaji orang tua. KIP Kuliah memang diberikan kepada mahasiswa tidak mampu namun ada ketentuan kemampuan finansial yang harus dipenuhi.

Standar Gaji Orang Tua Calon Penerima KIP Kuliah 2026





Untuk mengetahui standar gaji orang tua untuk mendaftar KIP Kuliah berikut ini Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang bisa dijadikan panduan pendaftaran.

Baca juga: Kisah Dinianti, Lolos KIP Kuliah dan Kini Kuliah di Kedokteran Hewan Unhas

Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 per bulan, atau

Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per bulan.

Ketentuan ini digunakan sebagai indikator kondisi ekonomi keluarga untuk memastikan bantuan KIP Kuliah diberikan tepat sasaran kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: Revan, Penerima KIP Kuliah di Unesa yang Ingin Membahagiakan Kakek dan Neneknya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!