Singapura Larang Siswa Gunakan HP dan Smartwatch di Sekolah Mulai 2026

Kamis, 04 Desember 2025 - 16:00 WIB
Kementerian Pendidikan Singapura (Ministry of Education) menetapkan regulasi aturan penggunaan smartphone dan smartwatch di sekolah menengah. Foto/President University.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Singapura (Ministry of Education/MOE) menetapkan regulasi aturan penggunaan handphone dan smartwatch di jenjang sekolah menengah. Mulai Januari 2026, seluruh dilarang menggunakan perangkat tersebut selama jam sekolah, termasuk saat waktu istirahat dan kegiatan ko-kurikuler (CCA).

Kebijakan ini merupakan perluasan dari pedoman yang sudah berlaku sebelumnya, di mana HP smartphone dan smartwatch hanya dilarang digunakan saat jam pelajaran. MOE menyampaikan langkah ini diambil untuk membentuk kebiasaan penggunaan gawai yang lebih sehat di kalangan pelajar.



Baca juga: Anak-Anak Tanpa Smartphone

Aturan Diperluas Hingga Waktu Istirahat, CCA, dan Kegiatan Tambahan



MOE menjelaskan bahwa mulai 2026, larangan penggunaan smartphone mencakup seluruh jam sekolah, termasuk waktu-waktu non-pelajaran seperti istirahat, kegiatan CCA, serta pelajaran tambahan, remedial, atau enrichment class. Selama berada di sekolah, perangkat siswa akan disimpan di tempat khusus atau di dalam tas mereka.

“Jika diperlukan, sekolah dapat memberikan pengecualian,” tulis MOE dalam rilis tersebut, dikutip dari CNA, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: 6 Negara yang Melarang Penggunaan Ponsel di Ruang Kelas Sekolah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!