Hore, Dana KJP Plus Sudah Cair Mulai 5 Desember 2025

Jum'at, 05 Desember 2025 - 20:35 WIB
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) PLus Tahap II 2025 sudah cair secara bertahap mulai 5 Desember 2025. Foto/SINDOnews,
JAKARTA - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) PLus Tahap II 2025 sudah cair secara bertahap mulai 5 Desember 2025. Jumlah penerimanya mencapai 707.513 peserta didik.

KJP Plus diperuntukkan bagi siswa DKI Jakarta yang miskin dan rentan miskin. Mereka yang menjadi penerima akan mendapatkan bantuan dana Pendidikan yang bisa untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.



Baca juga: Jadwal Pencairan KJP Desember 2025 dan Nominal Bantuan yang Diterima

Selain itu untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta juga mendapatkan bantuan tambahan SPP per bulan. Sebanyak 707.513 peserta didik mulai jenjang SD hingga SMK dan PKBM mendapatkan dana KJP Plus.

Dana personal yang maksimal bisa dapat digunakan secara tunai ialah sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Baca juga: KJP Plus dan KJMU Dicabut jika Terbukti Lakukan Tindak Pidana saat Unjuk Rasa

KJP Plus Desember 2025 Sudah Cair



Berdasarkan Instagram UPT P4OP pencairan dana KJP Plus Tahap II 2025 untuk dana bulan Oktober 2025 secara bertahap mulai 5 Desember 2025. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2025 sebanyak 707.513 peserta didik.

Nominal KJP Plus

1. SD/SDLB/MI

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!