Universitas Brawijaya Gratiskan UKT bagi Mahasiswa Korban Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:23 WIB
Universitas Brawijaya (UB) membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana di Pulau Sumatera. Foto/UB.
JAKARTA - Universitas Brawijaya (UB) membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana di Pulau Sumatera. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dan menyasar mahasiswa yang telah terverifikasi secara resmi sebagai korban terdampak bencana alam.

Direktur Direktorat Anggaran dan Perbendaharaan Universitas Brawijaya Mohamad Khoiru Rusydi menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan UKT ini merupakan arahan langsung dari Rektor dan Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB.



Baca juga: Inspiratif! Ayah, Ibu, dan Anak Wisuda Bareng di Universitas Brawijaya

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap kondisi mahasiswa yang mengalami tekanan ekonomi akibat dampak bencana banjir.

“Kebijakan pembebasan UKT ini kami berlakukan bagi mahasiswa yang telah terverifikasi terdampak banjir untuk Semester Genap 2025/2026. Ini adalah bentuk komitmen universitas agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan finansial akibat bencana yang mereka alami,” ujar M.Khoiru Rusydi, dikutip dari laman Universitas Brawijaya, Sabtu (17/1/2026)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!