UPI Gunakan Nilai TKA sebagai Validator Rapor di SNBP 2026, Bukan Penentu Kelulusan

Jum'at, 13 Februari 2026 - 13:17 WIB
UPI menegaskan nilai TKA tidak menjadi penentu kelulusan dalam SNBP 2026. Foto/Dok/UPI.
JAKARTA - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menegaskan bahwa nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak menjadi penentu kelulusan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Informasi ini penting diketahui calon mahasiswa yang berencana mendaftar melalui jalur prestasi.

Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru UPI, Ahmad Mudzakir, menjelaskan bahwa TKA hanya digunakan sebagai validator atau penguat penilaian nilai rapor.



Baca juga: TKA Hanya Jadi Syarat Administrasi SNBP 2026 di IPB University

“Jadi kita akan tetap gunakan TKA sebagai salah satu validator nilai rapor,” ujarnya, dikutip dari laman resmi UPI, Jumat (13/2/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!