Berapa Duit Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas?

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:17 WIB
Menkeu Purbaya mengatakan suami alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas harus mengembalikan dana beasiswa yang telah diterimanya. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas , wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang telah diterimanya berikut bunga setelah dinyatakan mangkir dari tugas pengabdian.

“Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).



Baca juga: Purbaya Sebut Suami Awardee LPDP Viral akan Kembalikan Dana Beasiswa Berikut Bunganya

Menurut Purbaya, hingga saat ini pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) masih menghitung total nilai pengembalian yang harus dibayarkan Arya. Komponen yang diperhitungkan mencakup biaya kuliah (tuition fee), biaya hidup (living allowance), tunjangan buku, dana penelitian, berbagai tunjangan lain, serta bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

Estimasi Dana LPDP untuk S2 hingga S3



Di tengah polemik tersebut, selebgram Bima Yudho melalui akun Instagram pribadinya @awbimax mencoba menghitung estimasi kasar dana yang dikeluarkan LPDP untuk membiayai studi Arya Iwantoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!