WFH ASN Setiap Jumat, Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Aman

Sabtu, 04 April 2026 - 10:16 WIB
Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari jumat) resmi digulirkan. Foto.BKHM.
JAKARTA - Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari jumat) resmi digulirkan pemerintah. Kemendikdasmen pun mendukung penuh transformasi tersebut dalam memperkuat ketahanan nasional.

Perubahan cara kerja dan gaya hidup hemat energi merupakan bagian dari upaya kolektif untuk membangun masa depan yang lebih adaptif dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.



Dalam implementasinya, kebijakan ini bertumpu pada beberapa arah strategis, antara lain penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari Jumat), efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta penguatan program hemat energi termasuk optimalisasi transportasi publik dan perluasan Car Free Day (CFD).

Baca juga: Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!