Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik 2026 Dibuka, Cek Infonya

Senin, 06 April 2026 - 15:32 WIB
Kemendikdasmen kembali membuka penjaringan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik. Foto/BKHM.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) kembali membuka penjaringan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk Program Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) 2026.

Guru yang masuk dalam sasaran diminta segera melakukan konfirmasi kesediaan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.



Baca juga: Hasil Tes Wawancara PPG Calon Guru 2025 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!

Langkah ini menjadi krusial karena guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas akhir akan secara otomatis dinyatakan bukan sasaran program PPG Guru Tertentu oleh sistem.

“Halo Bapak/Ibu Guru hebat di seluruh Indonesia! Yuk segera lakukan konfirmasi kesediaan, jangan sampai terlewat ya! Batas konfirmasi hingga 30 April 2026,” tulis akun Instagram resmi PPG Kemendikdasmen, Senin (6/4/2026).

Mengapa Konfirmasi Kesediaan Sangat Penting?



Konfirmasi kesediaan merupakan tahap awal yang menentukan apakah seorang guru dapat melanjutkan ke proses seleksi administrasi PPG . Jika guru tidak melakukan konfirmasi:

- Data akan dianggap tidak valid untuk program PPG

- Sistem otomatis mengeluarkan dari sasaran peserta

- Tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya

Oleh karena itu, seluruh guru yang masuk dalam daftar penjaringan wajib segera melakukan konfirmasi sebelum 30 April 2026.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!