Jurusan Teknik Berganti Nama Menjadi Rekayasa, Berikut Daftar Lengkapnya
Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:20 WIB
Perguruan tinggi kini dapat menggunakan istilah rekayasa sebagai padanan dari nama program studi teknik. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ternyata telah lebih dulu mengatur perubahan nama jurusan teknik menjadi rekayasa di perguruan tinggi Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Aturan yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi pada 9 September 2025 itu menjelaskan bahwa perguruan tinggi kini dapat menggunakan istilah “rekayasa” sebagai padanan dari nama program studi teknik.
Baca juga: Perbedaan Sistem Informasi dan Teknik Informatika, Karier Mana yang Lebih Cemerlang?
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendiktisaintek Benny Bandanadjaja saat dimintai konfirmasi terkait perubahan nomenklatur tersebut belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut pihaknya masih mengoordinasikan penjelasan resmi agar informasi yang disampaikan lebih lengkap.
“Sat ini kami sedang mengoordinasikan penjelasan lengkapnya agar informasi yang keluar lebih utuh,” ujar Benny, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: 10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026, FTTM ITB dan Kedokteran UI Paling Diburu
Meski demikian, dalam aturan tersebut kampus tetap diperbolehkan mempertahankan penggunaan kata “teknik” pada nama program studinya. Dalam keputusan dirjen disebutkan bahwa perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam keputusan tersebut dan melaporkannya kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Artinya, perubahan istilah dari teknik menjadi rekayasa tidak bersifat wajib secara mutlak. Kampus masih memiliki fleksibilitas untuk mempertahankan nomenklatur lama yang sudah dikenal masyarakat.
Baca juga: 6 Universitas Teknik Terbaik RI Versi QS 2026, UI Unggul di Employer Reputation
Dari sekian banyak program studi yang tercantum dalam aturan tersebut, bidang teknik menjadi satu-satunya rumpun yang memiliki padanan nama baru berupa “rekayasa”. Sejumlah jurusan yang sebelumnya identik dengan istilah teknik kini tercatat menggunakan nomenklatur rekayasa.
Dalam daftar nomenklatur terbaru Kemendiktisaintek, sejumlah nama program studi yang menggunakan istilah rekayasa antara lain Rekayasa Berkelanjutan, Rekayasa Biomedis, Rekayasa Elektro, Rekayasa Industri, Rekayasa Kimia, Rekayasa Komputer, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, Rekayasa Telekomunikasi, hingga Rekayasa Transportasi.
Selain itu terdapat pula program studi yang lebih spesifik seperti Rekayasa Energi Panas Bumi, Rekayasa Instrumentasi dan Automasi, Rekayasa Keselamatan Kebakaran, Rekayasa Material dan Metalurgi, Rekayasa Perkeretaapian, hingga Rekayasa Robotika dan Kecerdasan Buatan.
1. Rekayasa Berkelanjutan
2. Rekayasa Bioenergi dan Kemurgi
3. Rekayasa Biomedis
4. Rekayasa Biosistem
5. Rekayasa Pertanian dan Biosistem
6. Rekayasa Pertanian
7. Rekayasa Dirgantara
8. Rekayasa Aeronautika
9. Rekayasa Elektro
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Aturan yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi pada 9 September 2025 itu menjelaskan bahwa perguruan tinggi kini dapat menggunakan istilah “rekayasa” sebagai padanan dari nama program studi teknik.
Baca juga: Perbedaan Sistem Informasi dan Teknik Informatika, Karier Mana yang Lebih Cemerlang?
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendiktisaintek Benny Bandanadjaja saat dimintai konfirmasi terkait perubahan nomenklatur tersebut belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut pihaknya masih mengoordinasikan penjelasan resmi agar informasi yang disampaikan lebih lengkap.
“Sat ini kami sedang mengoordinasikan penjelasan lengkapnya agar informasi yang keluar lebih utuh,” ujar Benny, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: 10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026, FTTM ITB dan Kedokteran UI Paling Diburu
Meski demikian, dalam aturan tersebut kampus tetap diperbolehkan mempertahankan penggunaan kata “teknik” pada nama program studinya. Dalam keputusan dirjen disebutkan bahwa perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam keputusan tersebut dan melaporkannya kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Artinya, perubahan istilah dari teknik menjadi rekayasa tidak bersifat wajib secara mutlak. Kampus masih memiliki fleksibilitas untuk mempertahankan nomenklatur lama yang sudah dikenal masyarakat.
Baca juga: 6 Universitas Teknik Terbaik RI Versi QS 2026, UI Unggul di Employer Reputation
Dari sekian banyak program studi yang tercantum dalam aturan tersebut, bidang teknik menjadi satu-satunya rumpun yang memiliki padanan nama baru berupa “rekayasa”. Sejumlah jurusan yang sebelumnya identik dengan istilah teknik kini tercatat menggunakan nomenklatur rekayasa.
Dalam daftar nomenklatur terbaru Kemendiktisaintek, sejumlah nama program studi yang menggunakan istilah rekayasa antara lain Rekayasa Berkelanjutan, Rekayasa Biomedis, Rekayasa Elektro, Rekayasa Industri, Rekayasa Kimia, Rekayasa Komputer, Rekayasa Mesin, Rekayasa Sipil, Rekayasa Telekomunikasi, hingga Rekayasa Transportasi.
Selain itu terdapat pula program studi yang lebih spesifik seperti Rekayasa Energi Panas Bumi, Rekayasa Instrumentasi dan Automasi, Rekayasa Keselamatan Kebakaran, Rekayasa Material dan Metalurgi, Rekayasa Perkeretaapian, hingga Rekayasa Robotika dan Kecerdasan Buatan.
Daftar Jurusan Teknik yang Kini Menggunakan Istilah Rekayasa
1. Rekayasa Berkelanjutan
2. Rekayasa Bioenergi dan Kemurgi
3. Rekayasa Biomedis
4. Rekayasa Biosistem
5. Rekayasa Pertanian dan Biosistem
6. Rekayasa Pertanian
7. Rekayasa Dirgantara
8. Rekayasa Aeronautika
9. Rekayasa Elektro
Lihat Juga :