Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB
Ilustrasi penerimaan Sekolah Kedinasan. Foto/IPDN.
JAKARTA - Pendaftaran Sekolah Kedinasan akan dibuka kembali tahun ini. Berikut ini mekanisme penerimaan sekolah kedinasan yang perlu diketahui calon pelamar.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 akan dibuka. BKN juga mengumumkan ada sembilan instansi yang akan menjadi penyelenggara sekolah kedinasan tahun ini.
Baca juga: BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Berikut ini daftarnya:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)
5. Kementerian Hukum (Kemenkum)
6. Badan Pusat Statistik (BPS)
7. Badan Intelijen Negara (BIN)
8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jabodetabek, Lulusannya Bisa Menjadi PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini pun sudah menerbitkan Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan yang ditandatangani pada 15 Juli 2026.
Peraturan ini menegaskan bahwa mahasiswa, praja, ataupun taruna yang dinyatakan lulus pada Sekolah Kedinasan yang dibuktikan dengan ijazah dari Sekolah Kedinasan dapat diusulkan untuk menjadi calon PNS.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 akan dibuka. BKN juga mengumumkan ada sembilan instansi yang akan menjadi penyelenggara sekolah kedinasan tahun ini.
Baca juga: BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Berikut ini daftarnya:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)
5. Kementerian Hukum (Kemenkum)
6. Badan Pusat Statistik (BPS)
7. Badan Intelijen Negara (BIN)
8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jabodetabek, Lulusannya Bisa Menjadi PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini pun sudah menerbitkan Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan yang ditandatangani pada 15 Juli 2026.
Peraturan ini menegaskan bahwa mahasiswa, praja, ataupun taruna yang dinyatakan lulus pada Sekolah Kedinasan yang dibuktikan dengan ijazah dari Sekolah Kedinasan dapat diusulkan untuk menjadi calon PNS.
Lihat Juga :