UI Gelar Forum Diskusi Ilmiah Bahas Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:12 WIB
UI melalui Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP UI) menggelar seminar daring bertajuk Pilkada di Masa Pandemi, Senin (12/10). Foto/ist
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) melalui Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP UI) menggelar seminar daring bertajuk 'Pilkada di Masa Pandemi', untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak yang sedianya dilaksanakan pada Desember 2020.

Seminar tersebut dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo , Rektor UI Prof.Ari Kuncoro, dan Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof. Abdul Haris. Sementara, narasumber yang hadir di antaranya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal M. Piliang, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Parpol Kemenko Polhukam Brigjen TNI Yusran Yunus, Guru Besar FISIP UI Prof.Valina Singka Subekti, Guru Besar FIA UI Prof. Dr. Eko Prasojo, dan Dosen FISIP UI Imam Budidarmawan Prasodjo, selaku moderator acara. (Baca juga: Epidemiolog UI Memprediksi Vaksinasi Baru Selesai Akhir 2021 )

Bambang Soesatyo dalam paparanya mengatakan, pandemi COVID-19 tidak boleh menjadi halangan untuk bekerja dan berkinerja dengan memanfaatkan teknologi dan protokol kesehatan. Termasuk dalam suasana keprihatinan, semua pihak harus menerapkan akal sehat dan keterbukaan pikiran, terutama dalam menyikapi agenda pilkada.



"Saat ini terjadi polemik antara tetap dilaksanakan atau ditundanya Pilkada serentak. Saya meyakini pemerintah masih membuka ruang untuk mempertimbangkan masukan, aspirasi pro dan kontra untuk mengambil keputusan," kata Bambang dalam

seminar daring bertajuk 'Pilkada di Masa Pandemi', pada Senin, 12 Oktober 2020.

Bambang juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pilkada di 270 daerah memang dilematis. Di satu sisi COVID-19 yang masih meningkat, tentunya menjadi kekhawatiran justru menjadi pemicu lahirnya klaster baru. Di sisi lain, hak politik dan hak konstitusi publik untuk memilih dan dipilih juga harus dipenuhi. (Baca juga: 1.108 Mahasiswa Dilibatkan Jadi Duta Edukasi Perubahan Perilaku )

Penyelenggaraan pilkada memfasilitasi pergantian pemimpin kepala daerah merupakan wujud implementasi tradisi demokrasi yang sehat. “Diharapkan seminar ini mampu menggali guna memberikan sumbangan pemikiran yang bermanfaat bagi pemerintah,” ujar Politisi Golkar tersebut.

Brigjen TNI Yusran Yunus yang hadir mewakili Menko Polhukam menyampaikan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama dalam pelaksanaan pilkada, untuk itu terdapat jaminan penegakan hukum pada pelanggaran protokol kesehatan.

Ia juga meminta agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan dan turut serta mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Apabila terjadi dinamika COVID-19 yang membahayakan masyarakat dan sampai terjadi “force majeure” maka pilkada dapat ditunda kembali sesuai pasal 201A Perppu Nomor 2 Tahun 2020. (Baca juga: Tantangan Wisudawan di Era Pandemi, Harus Siap Menambah Softskill Baru )
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More