Kemen PPPA Luncurkan Buku Penanganan Gangguan Psikososial untuk Siswa

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:55 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar. Foto/Neneng Z
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kemen PPPA ) meluncurkan buku penanganan gangguan psikososial pada peserta didik. Buku ini diharapkan bisa mendeteksi dini peserta didik yang mengalami gangguan psikososial.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, Kemen PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Dia menjelaskan, kondisi akibat Pandemi COVID-19 dan juga tekanan yang terjadi pada anak dan keluarga anak harus bisa dideteksi agar anak bisa terpantau dengan baik sehingga bisa terlindungi dan dipenuhi hak-haknya. (Baca juga: Hingga 2024, Jumlah Guru Penggerak akan Capai 405.900 Guru )



Nahar menjelaskan, hasil survey Kemen PPPA beberapa waktu lalu menyebutkan 80 % anak-anak menyebutkan bahwa mereka sudah mulai jenuh belajar dari rumah. Mereka mulai jenuh karena tidak bisa bertemu dengan teman-teman sekolahnya. Kemudian juga ada catatan lain seperti anak yang ikut merasa tertekan karena takut orang tuanya kehilangan pekerjaan. Dan kondisi dan situasi lainnya yang menyebabkan anak merasa terjebak dan tertekan kondisi psikisnya.

"Dengan diterbitkannya buku gangguan penanganan psikososial pada peserta didik panduan bagi pihak sekolah, guru kelas, guru BK dan guru PJOK (Pendidikan, Jasmani, Olahraga dan Kesehatan) diharapkan penguasaan, pemahamam guru dan seluruh komponen sekolah dalam deteksi dini dan penanganan peserta didik dengan gangguan psikososial bisa lebih optimal," katanya pada Sosialisasi dan Peluncuran Buku Penanganan Gangguan Psikososial pada Peserta Didik melalui streaming Youtube Kemen PPPA, Rabu (14/10).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!