DPR Apresiasi Perguruan Tinggi Ringankan Pembayaran Uang Kuliah

Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:16 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian atas beberapa PT yang memberikan keringanan pada mahasiswanya dalam pembayaran uang kuliah sebagaimana yang dipaparkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia pada Selasa (5/5/2020) lalu. Foto/dpr
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian atas beberapa Perguruan Tinggi (PT) yang memberikan keringanan pada mahasiswanya dalam pembayaran uang kuliah sebagaimana yang dipaparkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Keringanan tersebut berupa antara lain pembebasan sementara, pengurangan, keluwesan mengangsur, dan penundaan pembayaran saat pandemi COVID-19. “Ini adalah kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh kita semua. Terima kasih banyak kepada para rektor dan pihak universitas yang sudah mau memahami keadaan para mahasiswa dan juga orangtua di masa pandemi ini,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Hetifah menururkan, di masa pandemi seperti ini seluruh pihak harus bekerja keras memutar otak untuk menjamin hak atas pendidikan tetap terpenuhi. Sehingga, jangan sampai ada anak yang putus pendidikannya karena tidak mampu membayar.



“Kami di DPR berusaha mendorong kebijakan-kebijakan yang meringankan mahasiswa, seperti pemberian subsidi kuota. Para rektor juga sekarang tugasnya cukup berat, memikirkan bagaimana menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan pemasukan yang jauh berkurang dari sebelumnya,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan pihak kampus juga dapat memilah-milah dengan cermat mata anggaran yang dapat diefisiensikan sehingga bisa menghemat pengeluaran kampus dan hak karyawan di area kampus pun bisa ditunaikan

“Dengan pembelajaran dari rumah ini sebenarnya banyak sekali yang bisa dihemat, misalkan anggaran listrik, air, biaya operasional lainnya, dan kegiatan-kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan,” usulnya.

“Juga dengan adanya stimulus-stimulus dari pemerintah seperti keringanan pajak dan subsidi listrik, saya harap ini bisa sedikit banyak membantu. Sementara, hak-hak dosen dan karyawan sebaiknya tetap terpenuhi seutuhnya,” sambung legislator Dapil Kalimantan Timur ini.

Di sisi lain, Hetifah berharap PT dapat menjadi salah satu pihak yang berperan aktif selama masa pandemi ini. Karena, peran perguruan tinggi sebenarnya sangat strategis dalam membantu penanganan COVID-19 ini.

“Sebagai contoh, fakultas kedokteran dan biologi dapat berkolaborasi membuat riset-riset terobosan mengenai COVID-19. Saya harap Kemendikbud bisa mengkoordinasikan ini,” urainya.

Terakhir, Hetifah menambahkan bahwa PT juga dapat menjadi ujung tombak gerakan kerelawanan pemuda dalam membantu masyarakat maupun pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 ini.

“Perguruan tinggi dapat menjadi sumber utama perekrutan relawan-relawan untuk Covid-19. Program kerelawanan mahasiswa yang digagas Kemendikbud saja pada gelombang pertama sudah dapat menjaring 15.000 relawan. Yang mendaftar bahkan jauh lebih banyak dari itu. Potensi-potensi iniliah yang dapat digali lagi oleh pihak kampus. Kalau semua Perguruan Tinggi memiliki inisiatif pengabdian masyarakat, saya yakin ini efeknya akan besar sekali,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More