Mendikbud: Pandemi Ubah Cara Pandang Insan Pendidikan
Jum'at, 08 Mei 2020 - 18:23 WIB
Mendikbud: Pandemi Ubah Cara Pandang Insan Pendidikan
Dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan berbagai penyesuaian kebijakan untuk mempermudah pihak-pihak terkait dalam menjalankan kebijakan pendidikan di tengah situasi darurat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan situasi seperti ini memaksa semua pihak, termasuk insan pendidikan keluar dari zona nyaman. Untuk kemudian beradaptasi dan berinovasi menciptakan cara kerja baru.
"Cara pandang manusia terhadap teknologi dan kesehatan demi kelangsungan hidup di masa mendatang juga akan berubah. Kita akan lebih menghargai lingkungan dan pentingnya menjaga kebersihan,” tutur Mendikbud dalam Konferensi Pendidikan dalam rangka Peluncuran Program Akademi Edukreator melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu (06/05/2020).
Selain itu, peran penting teknologi dalam mendukung pembelajaran akan semakin nyata. Sehingga membuat kita berupaya agar teknologi bisa sampai ke sekolah-sekolah. Karena ini adalah syarat percepatan pemerataan akses pendidikan. Tentunya hal ini dilakukan dengan kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta dengan pemerintah daerah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan situasi seperti ini memaksa semua pihak, termasuk insan pendidikan keluar dari zona nyaman. Untuk kemudian beradaptasi dan berinovasi menciptakan cara kerja baru.
"Cara pandang manusia terhadap teknologi dan kesehatan demi kelangsungan hidup di masa mendatang juga akan berubah. Kita akan lebih menghargai lingkungan dan pentingnya menjaga kebersihan,” tutur Mendikbud dalam Konferensi Pendidikan dalam rangka Peluncuran Program Akademi Edukreator melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu (06/05/2020).
Selain itu, peran penting teknologi dalam mendukung pembelajaran akan semakin nyata. Sehingga membuat kita berupaya agar teknologi bisa sampai ke sekolah-sekolah. Karena ini adalah syarat percepatan pemerataan akses pendidikan. Tentunya hal ini dilakukan dengan kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta dengan pemerintah daerah.
Lihat Juga :