Bantuan Kuota Internet, Nadiem Minta Kepsek Segera Unggah Surat Pernyataan
Kamis, 12 November 2020 - 17:48 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pantau kondisi sekolah saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao, NTT, Rabu, (11/11). Foto/Dok/Humas kemendikbud
JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim menekankan bahwa bantuan kuota data internet harus segera diterima oleh sasaran. Dia pun mendorong para kepala sekolah untuk segera mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menjadi salah satu syarat penyaluran bantuan kuota itu.
Nadiem melakukan kunjungan ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Kunjungan Mendikbud ini untuk memastikan kebijakan terkait PJJ dan dana BOS terlaksana dengan baik di kawasan 3T. Selain itu Mendikbud juga memastikan bantuan kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen telah diterima. (Baca juga: Kunjungi NTT, Mendikbud: Kesenjangan Infrastruktur Pendidikan Sangat Terasa )
Melihat masih banyaknya bantuan kuota internet yang belum diterima, Mendikbud memandang masih banyak kepala sekolah yang belum menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Itu adalah yang dibutuhkan. Tanda tangan, foto, upload. Sudah langsung dari operator dikirim, asal nomor HP-nya aktif, tidak perlu ada izin dari dinas,” katanya melalui siaran pers, Kamis (12/11).
Alumnus Harvard Business School ini menegaskan, tidak alasan kalau sudah melakukan tahapan tersebut masih belum menerima bantuan kuota internet gratis. Setiap bulan, bantuan kuota internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali. Saat ini, sudah 35,7 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kuota internet gratis.
Nadiem melakukan kunjungan ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Kunjungan Mendikbud ini untuk memastikan kebijakan terkait PJJ dan dana BOS terlaksana dengan baik di kawasan 3T. Selain itu Mendikbud juga memastikan bantuan kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen telah diterima. (Baca juga: Kunjungi NTT, Mendikbud: Kesenjangan Infrastruktur Pendidikan Sangat Terasa )
Melihat masih banyaknya bantuan kuota internet yang belum diterima, Mendikbud memandang masih banyak kepala sekolah yang belum menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Itu adalah yang dibutuhkan. Tanda tangan, foto, upload. Sudah langsung dari operator dikirim, asal nomor HP-nya aktif, tidak perlu ada izin dari dinas,” katanya melalui siaran pers, Kamis (12/11).
Alumnus Harvard Business School ini menegaskan, tidak alasan kalau sudah melakukan tahapan tersebut masih belum menerima bantuan kuota internet gratis. Setiap bulan, bantuan kuota internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali. Saat ini, sudah 35,7 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kuota internet gratis.
Lihat Juga :