Kemenristek Gelontorkan Rp40 M pada Anugerah HKI Produktif dan Berkualitas

Rabu, 18 November 2020 - 22:28 WIB
Menristek/ Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro memberikan penghargaan Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020. Foto/Dok/Humas
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) memberikan penghargaan Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kekayaan intelektual, serta pengelolaan jurnal dan publikasi.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/ Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro berharap pemberian anugerah dapat mendorong peneliti untuk terus melakukan riset dan inovasi untuk pembangunan Indonesia ke depan. (Baca juga: Bisa Diakses Daring dan Luring, ITS Bangun 53 Smart Classroom )



“Penghargaan ini sebagai apresiasi pemerintah kepada sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok masyarakat, serta lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (litbangjirap) pusat maupun daerah yang telah berkontribusi pada penelitian di Indonesia,” ujarnya pada Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020 melalui siaran pers, Rabu (18/11).

Bambang menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada mereka yang mendedikasikan sebagian waktu untuk menghasilkan hak kekayaan intelektual produktif, artikel ilmiah berkualitas tinggi, dan jurnal ilmiah Indonesia bereputasi internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!