Mendikbud: Hak untuk Guru akan Terus Diperjuangkan
Kamis, 26 November 2020 - 20:47 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud akan terus memperjuangkan hak bagi para guru, terutama Honorer , melalui berbagai kebijakan.
Mendikbud mengatakan, Kemendikbud dari awal berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk terus memperjuangkan hak-hak para pendidik. "Melalui kebijakan rekrutmen guru ASN, pengembangan pendidikan, peningkatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan guru," katanya pada pidato peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2020 dari kantor Kemendikbud yang disiarkan langsung melalui Youtube, Rabu (25/11). (Baca juga: Hari Guru Nasional, Mendikbud Apresiasi Perjuangan Guru di Tengah Pandemi )
Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, berbagai kebijakan dan program yang dibuat selama masa pandemi ini seperti bantuan kuota data dan internet, fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengalokasian BOS afirmasi dan bagi sekolah negeri dan swasta yang paling terdampak pandemi hingga bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non PNS.
Selain itu, lanjutnya, Kemendikbud juga sudah membuat kurikulum darurat, program Guru Belajar, laman Guru Berbagi, program Belajar dari Rumah TVRI hingga seri webinar masa pandemi. "Semua kebijakan dan program ini tidak lain dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dan orangtua agar mampu melanjutkan pembelajaran untuk anak-anak Indonesia," ujarnya.
Mendikbud mengatakan, Kemendikbud dari awal berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk terus memperjuangkan hak-hak para pendidik. "Melalui kebijakan rekrutmen guru ASN, pengembangan pendidikan, peningkatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan guru," katanya pada pidato peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2020 dari kantor Kemendikbud yang disiarkan langsung melalui Youtube, Rabu (25/11). (Baca juga: Hari Guru Nasional, Mendikbud Apresiasi Perjuangan Guru di Tengah Pandemi )
Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, berbagai kebijakan dan program yang dibuat selama masa pandemi ini seperti bantuan kuota data dan internet, fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengalokasian BOS afirmasi dan bagi sekolah negeri dan swasta yang paling terdampak pandemi hingga bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non PNS.
Selain itu, lanjutnya, Kemendikbud juga sudah membuat kurikulum darurat, program Guru Belajar, laman Guru Berbagi, program Belajar dari Rumah TVRI hingga seri webinar masa pandemi. "Semua kebijakan dan program ini tidak lain dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dan orangtua agar mampu melanjutkan pembelajaran untuk anak-anak Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga :