Bantu Pasien Covid-19, UI Kembangkan Alat Bantu Pernafasan HFNC
Selasa, 19 Januari 2021 - 06:21 WIB
Tim dari Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran UI demonstrasi dan unjuk fungsi dari alat bantu pernapasan HFNC. Foto/Dok/Humas UI
JAKARTA - Tim dari Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bekerja sama dengan RSUP Persahabatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengembangkan alat bantu pernapasan High Flow Nasal Cannula (HFNC).
Alat ini bekerja dengan memanfaatkan prinsip high flow oxygen therapy (HFOT) dan ditujukan untuk penanganan pasien positif COVID-19 pada tahap awal. Alat bantu pernafasan HFNC ini telah didemontrasikan dan unjuk fungsi pada 7 Januari lalu di Gedung Pusat Simulasi Respirasi RSUP Persahabatan. Baca juga: Tokoh Nasional Ikut Ramaikan Kontestasi Pemilihan Ketua Ikatan Alumni ITB
Dalam sambutannya, Dekan FT UI Dr. Ir. Hendri D.S. Budiono, M.Eng. menyampaikan, pengembangan alat HFNC ini merupakan contoh dari kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang medis dan teknologi.
"Dukungan penuh dari para pemangku kepentingan juga sangat diperlukan untuk mengakselerasi pengerjaan HFNC hingga nanti mendapatkan izin penggunaan dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK),” katanya melalui siaran pers, Senin (18/1).
Alat ini bekerja dengan memanfaatkan prinsip high flow oxygen therapy (HFOT) dan ditujukan untuk penanganan pasien positif COVID-19 pada tahap awal. Alat bantu pernafasan HFNC ini telah didemontrasikan dan unjuk fungsi pada 7 Januari lalu di Gedung Pusat Simulasi Respirasi RSUP Persahabatan. Baca juga: Tokoh Nasional Ikut Ramaikan Kontestasi Pemilihan Ketua Ikatan Alumni ITB
Dalam sambutannya, Dekan FT UI Dr. Ir. Hendri D.S. Budiono, M.Eng. menyampaikan, pengembangan alat HFNC ini merupakan contoh dari kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang medis dan teknologi.
"Dukungan penuh dari para pemangku kepentingan juga sangat diperlukan untuk mengakselerasi pengerjaan HFNC hingga nanti mendapatkan izin penggunaan dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK),” katanya melalui siaran pers, Senin (18/1).
Lihat Juga :