Referensi Memilih Kampus, Ini Serba Serbi Jenjang Kuliah S1 dan D4
Senin, 01 Februari 2021 - 02:27 WIB
JAKARTA - Lulusan perguruan tinggi terbagi antara jenjang S1 dan jenjang D4. Kedua jenjang itu memiliki karakteristiknya masing-masing. Simak penjelasannya untuk bisa menjadi referensi memilih kampus sebagai tempat menuai ilmu bagi bekal masa depan.
Dikutip dari instagram resmi Ditjen Pendidikan Tinggi di @ditjen.dikti, menurut UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi program S1 merupakan pendidikan akademik yang menyiapkan mahasiswa menjadi intelektual dan atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan atau menciptakan lapangan kerja serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.
Sedangkan program diploma 4 merupakan pendidikan vokasi yang menyiapkan mahasiswa menjadi praktisi terampil untuk memasuki dunia kerja sesuai dengan keahliannya.
Terkait dengan status, para mahasiswa lulusan S1 berhak mendapatkan gelar sarjana. Sedangkan lulusan D4 akan berhak menyandang gelar sarjana terapan.
Menurut Permendikbud No 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, program S1 dan D4 sama-sama memiliki masa belajar paling lama 7 tahun dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 SKS.
Namun program S1 dan D4 dirancang dengan capaian pembelajaran (learning outcome) yang berbeda sehingga kompetensi maupun keterampilan yang dihasilkan pun akan berbeda.
Program S1 lulusannya diarahkan mampu menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu. Lalu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai bidang keahliannya dan mampu bersikap dan berperilaku dalam kehidupan bersama di masyarakat.
Sedangkan D4 lulusannya diarahkan untuk memiliki kemmampuan dasar profesional, keterampilan manajerial serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan dan teknologi didalam bidang keahliannya.
Jadi, sesuai dengan tujuannya pada pembelajaran S1 lebih banyak porsi teori daripada praktik. Sedangkan D4 lebih menitikberatkan pada praktik.
Menurut Perpres No 8/2010 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), baik lulusan S1 dan D4 setara dengan jenjang kualifikasi KKNI. Yaitu paling rendah jenjang 6. Penyetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI berdasarkan capaian pembelajaran yang dihasilkan oleh program S1 dan D4.
Jadi lulusan S1 dan D4 itu setara kualifikasinya. Namun kompetensi atau keterampilan yang dihasilkan lulusannya berbeda.
Dikutip dari instagram resmi Ditjen Pendidikan Tinggi di @ditjen.dikti, menurut UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi program S1 merupakan pendidikan akademik yang menyiapkan mahasiswa menjadi intelektual dan atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan atau menciptakan lapangan kerja serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.
Sedangkan program diploma 4 merupakan pendidikan vokasi yang menyiapkan mahasiswa menjadi praktisi terampil untuk memasuki dunia kerja sesuai dengan keahliannya.
Terkait dengan status, para mahasiswa lulusan S1 berhak mendapatkan gelar sarjana. Sedangkan lulusan D4 akan berhak menyandang gelar sarjana terapan.
Menurut Permendikbud No 3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, program S1 dan D4 sama-sama memiliki masa belajar paling lama 7 tahun dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 SKS.
Namun program S1 dan D4 dirancang dengan capaian pembelajaran (learning outcome) yang berbeda sehingga kompetensi maupun keterampilan yang dihasilkan pun akan berbeda.
Program S1 lulusannya diarahkan mampu menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu. Lalu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai bidang keahliannya dan mampu bersikap dan berperilaku dalam kehidupan bersama di masyarakat.
Sedangkan D4 lulusannya diarahkan untuk memiliki kemmampuan dasar profesional, keterampilan manajerial serta mampu mengikuti perkembangan, pengetahuan dan teknologi didalam bidang keahliannya.
Jadi, sesuai dengan tujuannya pada pembelajaran S1 lebih banyak porsi teori daripada praktik. Sedangkan D4 lebih menitikberatkan pada praktik.
Menurut Perpres No 8/2010 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), baik lulusan S1 dan D4 setara dengan jenjang kualifikasi KKNI. Yaitu paling rendah jenjang 6. Penyetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI berdasarkan capaian pembelajaran yang dihasilkan oleh program S1 dan D4.
Jadi lulusan S1 dan D4 itu setara kualifikasinya. Namun kompetensi atau keterampilan yang dihasilkan lulusannya berbeda.
(mpw)
tulis komentar anda