Penting! Mendikbud Nadiem Terbitkan Surat Edaran Peniadaan UN 2021

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:09 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat edaran yang berisi peniadaan Ujian Nasional (UN) di tahun ini. Berikut dengan petunjuk ujian, kelulusan hingga ketentuan penerimaan peserta didik baru (PPDB)

Surat Edaran Mendikbud No 1/2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tertanggal 1 Februari 2021.

Baca juga: Ngeri, Mendikbut akan Cabut Dana BOS Bagi Sekolah Langgar SKB 3 Menteri


Surat tersebut menulis, berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan bahwa :

1. UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

2. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah :

a. menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More