PJJ Berdampak Gangguan Psikososial, Kemenag Terapkan Kurikulum Darurat
Minggu, 07 Februari 2021 - 16:47 WIB
Sejumlah siswa SD mengikuti belajar mengajar disalah satu Musholla di Desa Gunungteguh, Gresik, Jawa Timur. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Masa pandemi yang panjang dan tidak jelas ujungnya tidak bisa disikapi dengan cara menunggu. Kementerian Agama (Kemenag) merespons masalah ini dengan menerbitkan Kurikulum Darurat .
Kurikulim yang sifatnya sementara dan berlaku pada masa pandemi Covid-19 ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa.
Baca juga: Animo Madrasah Melonjak, Kemenag Minta Komite Sekolah Kelola Dukungan Masyarakat
Pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti, tetap mendapat perhatian dalam skala tertentu.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan,
Kurikulim yang sifatnya sementara dan berlaku pada masa pandemi Covid-19 ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa.
Baca juga: Animo Madrasah Melonjak, Kemenag Minta Komite Sekolah Kelola Dukungan Masyarakat
Pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti, tetap mendapat perhatian dalam skala tertentu.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan,
Lihat Juga :