3 Data Ini Wajib Disiapkan untuk Daftar KIP Kuliah

Rabu, 10 Februari 2021 - 06:50 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kemendikbud telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ada tiga data yang wajib dimiliki sebagai syarat mendaftar bantuan biaya pendidikan di pendidikan tinggi ini.

Dikutip dari laman KIP Kuliah Kemendikbud di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah ialah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).



Baca juga: Buruan! Pendaftaran KIP Kuliah Telah Dibuka, Cek Link


Oleh karena itu maka calon pendaftar harus bisa memastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK mereka adalah valid. Kevalidannya itu adalah sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!